Detikpangan.com, Maryland – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM), Prof. Dr. Taruna Ikrar, MD., Ph.D., menjadi pembicara utama dalam forum internasional USP Convention Meeting yang diselenggarakan di Maryland, Amerika Serikat.
Dalam presentasinya yang bertajuk “Challenges and Progress in Indonesia in Ensuring Access to Quality Medicines”, Prof. Taruna memaparkan berbagai strategi, pencapaian, dan tantangan Indonesia dalam menjamin akses publik terhadap obat yang aman, bermutu, dan efektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prof. Taruna menyampaikan bahwa Badan POM berperan sebagai otoritas utama pengawasan obat dan makanan di Indonesia, dengan sistem pengawasan komprehensif mulai dari pra-pasar hingga pasca-pasar.
Pengawasan dilakukan berdasarkan standar internasional seperti WHO, ICH, ASEAN, USP, dan Farmakope Nasional untuk menjamin mutu, keamanan, dan khasiat produk obat.
Sebagai langkah strategis, Badan POM saat ini dalam proses evaluasi untuk memperoleh status WHO Listed Authority (WLA).
Status ini akan mengakui Badan POM sejajar dengan otoritas regulatori dari negara maju dan membuka peluang lebih luas bagi produk farmasi Indonesia di pasar global.
Selain itu, Prof. Taruna juga menjelaskan inisiatif Regionalisasi Laboratorium, yang bertujuan meningkatkan kapabilitas laboratorium pengujian obat dan makanan di seluruh Indonesia, berdasarkan klasifikasi kompetensi dan peran regional.
Penguatan sistem Pengawasan Pasca-Pasar Berbasis Risiko juga ditekankan, termasuk pelatihan teknis untuk meningkatkan kompetensi SDM pengawas.
Namun demikian, tantangan tetap ada, terutama dalam pengawasan terhadap produk kesehatan inovatif seperti terapi sel dan gen, yang masih memerlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan infrastruktur yang memadai.
Badan POM secara aktif mendorong pengembangan regulasi dan kerja sama internasional untuk menjawab tantangan ini.
Sebagai bagian dari agenda pertemuan, dilakukan pula Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan POM dan United States Pharmacopeia (USP). MoU ini menandai kerja sama strategis dalam bidang obat dan makanan yang bertujuan:
Membuka akses Indonesia terhadap adopsi standar farmakope internasional, Meningkatkan pengembangan kapasitas laboratorium nasional
“Penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk meningkatkan sistem regulasi obat dan makanan di Indonesia. Melalui kolaborasi dengan USP, kami berharap dapat mempercepat adopsi standar internasional dan memperkuat kemampuan laboratorium sebagai garda terdepan dalam perlindungan kesehatan masyarakat,” kata Taruna, Kamis (8/5/2025).
Taruna Ikrar yakin melalui kerja sama yang erat dan berkelanjutan, Badan POM optimistis dapat memperkuat sistem pengawasan obat nasional serta meningkatkan daya saing industri farmasi Indonesia di pasar internasional.