Detikpangan.com, Sragen – PT Pupuk Indonesia (Persero) turun mengedukasi petani di Kabuapten Sragen Jawa Tengah cara baru menebus pupuk subsidi.

Kini petani makin mudah memperoleh pupuk subsidi lewat aplikasi i-Pubers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah itu dilakukan sekaligus untuk memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan sesuai ketentuan.

Petani bisa menebus pupuk subsidi melalui Kios Pupuk Lengkap (KPL) resmi. Pupuk bisa diperoleh bagi petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

SM Regional 2B Pupuk Indonesia, Jeff Narapati hadir jadi pembicara sosialisasi kebijakan penyaluran pupuk subsidi kepada kios, distributor, Dinas Pertanian, dan Dinas Perdagangan Kabupaten Sragen.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong penyerapan alokasi pupuk subsidi yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya di Sragen. Petani yang telah terdaftar dapat menebus pupuk secara langsung di kios resmi dengan syarat dan mekanisme yang diatur dalam Permentan Nomor 04 Tahun 2025,” kata Jeff Sabtu 24 Mei 2025.

Jeff Narapati menjelaskan proses penebusan makin mudah berkat inovasi digital berupa aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi), hasil kerja sama Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian.

Setiap kios resmi mulai menerapkan aplikasi i-Pubers tersebut. Dengan demikian petani cukup datang membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta uang sejumlah nilai pupuk yang ditebus.

“Melalui integrasi dengan data e-Alokasi Kementan dan fitur geo-tagging, i-Pubers menjadi solusi canggih untuk memastikan distribusi pupuk subsidi lebih tepat sasaran. Inovasi ini mendukung efisiensi dan akurasi penyaluran pupuk bagi petani,” kata Jeff.

Pupuk Indonesia juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 644/KPTS/SR.310/M/11/2024.

Nilainya Urea: Rp2.250/kg, NPK Phonska: Rp2.300/kg, NPK Kakao: Rp3.300/kg, dan Pupuk Organik: Rp800/kg

Kios nakal terancam sanksi tegas dari perusahaan apabila terbukti melanggar ketentuan. Sanksi yang diberikan dari peringatan hingga pemutusan kerja sama.

Sebagai upaya preventif, perusahaan juga menggencarkan edukasi kepada kios dan petani mengenai pentingnya mematuhi HET, termasuk mencatat secara lengkap dalam nota transaksi apabila terdapat kesepakatan harga tambahan seperti ongkos kirim atau sistem pembayaran pasca panen (yarnen).

Selain itu, Pupuk Indonesia mewajibkan seluruh mitra kios untuk memasang spanduk berisi informasi nomor pengaduan bagi petani yang menemukan dugaan pelanggaran harga. Petani dapat melaporkan pelanggaran tersebut melalui tim lapangan atau pusat layanan pelanggan bebas pulsa di 0800 100 8001 dan WhatsApp 0811 9918 001.

Mengacu pada Permentan Nomor 04 Tahun 2025, pupuk subsidi diperuntukkan bagi petani subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai, ubi kayu), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), dan perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi) dengan batas maksimal lahan 2 hektar, termasuk anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Perhutanan Sosial.

Dalam rangka menyambut musim tanam kedua tahun 2025, Pupuk Indonesia memastikan kesiapan stok dan distribusi pupuk di seluruh wilayah, termasuk Sragen.

Hingga 20 Mei 2025, stok pupuk di Jawa Tengah mencapai 228.600 ton atau 420% dari ketentuan minimum. Di Sragen, stok mencapai 18.100 ton atau 452% dari ketentuan, dengan rincian:

Urea: 5.918 ton

NPK: 9.230 ton

NPK Formula Khusus: 350 ton

Organik: 2.602 ton

“Distribusi pupuk subsidi ke petani yang berhak terus kami pastikan berjalan lancar. Hingga 20 Mei 2025, kami telah menyalurkan total 29.526 ton pupuk subsidi di Sragen, yang terdiri dari 13.338 ton Urea, 11.226 ton NPK Phonska, dan 4.962 ton pupuk organik,” tutup Jeff.(*)