Detikpangan.com – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (Wakil BP Haji) Dahnil Azhar Simanjuntak. Menanggapi kabar tidak keluarnya visa furoda dari pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2025 ini.

Dalam keterangannya, Dahnil Azhar mengatakan bahwa visa furoda bukan menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia, karena haji furoda merupakan visa khusus non kuota yang dikeluarkan oleh pihak Kedutaan Besar Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, visa haji furoda dibeli secara langsung oleh pihak travel, hingga hubungan antara Kedutaan Besar Arab dan travel bersifat bisnis.

Ke depannya Dahnil Azhar mengingatkan masyarakat muslim tanah air untuk dapat berhati-hati, dengan tawaran visa furoda tersebut.

“Jadi, kami meminta kepada seluruh calon jemaah haji di Indonesia untuk berhati-hati dan tidak percaya pada janji-janji,” ujarnya, 1 Juni 2025.

Ia pun mengatakan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan terkait hal tersebut, untuk dapat segera melaporkannya.

“Jika ada yang dirugikan, segera laporkan saja,” tegas Dahnil.

Diketahui, Pemerintah Arab resmi menghentikan penerbitan visa furoda untuk musim haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi tersebut ditandai dengan penutupan platform visa digital Masar Nusuk pada akhir bulan Mei 2025, yang menutup jalur haji nonkuota.