Site icon Detik Pangan

Pupuk Indonesia Salurkan 3 Juta Ton Pupuk Subsidi hingga Mei 2025, Tertinggi Sepanjang Sejarah  

Detikpangan.com, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatatkan rekor baru dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Hingga akhir Mei 2025, perusahaan berhasil mendistribusikan lebih dari 3 juta ton pupuk subsidi kepada petani di seluruh Indonesia. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam sejarah penyaluran pupuk nasional.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyampaikan bahwa realisasi distribusi ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui pemenuhan kebutuhan pupuk bagi petani.

“Dari total alokasi sebesar 9,55 juta ton, kami sudah menyalurkan lebih dari 3 juta ton hingga Mei. Ini pencapaian yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar Rahmad kepada wartawan Selasa 24 Juni 2025.

Pemerintah Tetapkan Alokasi 9,55 Juta Ton Pupuk Subsidi di 2025

Penyaluran pupuk bersubsidi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, dengan tujuan mendukung program swasembada dan ketahanan pangan.

Adapun alokasi pupuk subsidi tahun ini terdiri atas:

Urea: 4,6 juta ton

NPK: 4,2 juta ton

NPK Kakao: 147 ribu ton

Organik: 500 ribu ton

Rahmad menjelaskan, tingginya realisasi distribusi pupuk ini tak lepas dari kapasitas produksi Pupuk Indonesia yang mencapai 14,5 juta ton per tahun, serta dukungan jaringan distribusi yang luas, termasuk puluhan ribu kios resmi di seluruh Indonesia.

Petani Tidak Perlu Khawatir, Stok Pupuk Subsidi Masih Aman

Rahmad memastikan bahwa stok pupuk subsidi masih tersedia dalam jumlah cukup, sehingga petani di berbagai wilayah tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan pasokan selama musim tanam.

“Distribusi berjalan lancar, dan alokasi pupuk masih banyak. Jadi petani bisa tenang,” tegasnya.

Pupuk Indonesia berkomitmen untuk terus memastikan penyaluran pupuk subsidi berjalan tepat waktu dan tepat sasaran agar produktivitas pertanian nasional semakin meningkat.

Exit mobile version