Detikpangan.com, Ketapang – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan bahwa alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan dengan harga tinggi. Selain itu, ia juga mendorong pembentukan Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) agar pemanfaatannya dapat dilakukan lintas kelompok tani.

Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar mengingatkan bahwa bantuan alsintan yang diberikan oleh pemerintah merupakan aset negara yang dititipkan kepada kelompok tani, untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alat ini bukan milik pribadi, bukan milik kepala desa, bukan ketua kelompok. Ini milik negara, diberikan untuk kelompok. Tidak boleh dijual, tidak boleh disewakan mahal-mahal. Kalau dijual, itu pidana. Alat ini harus kerja setiap hari. Kalau sudah selesai di satu tempat, silakan dipakai di tempat lain,” tegas Wamentan usai menyerahkan bantuan alsintan kepada kelompok tani di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Minggu (22/6/2025).

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Wamentan Sudaryono menyerahkan alsintan berupa berupa combine harvester, traktor roda dua, dan traktor roda empat kepada sejumlah kelompok tani.

Ia menyatakan pemerintah berkomitmen untuk mendorong peningkatan indeks pertanaman (IP) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melalui pemberian bantuan alsintan.

“Kami ingin petani bisa nanam lebih banyak dan panen lebih banyak dengan mekanisasi. Saya ingin indeks pertanaman di sini naik. Jangan sampai ada alsintan yang nganggur,” katanya.

Wamentan Sudaryono menjelaskan bahwa mekanisasi pertanian mampu meningkatkan efisiensi waktu dalam budi daya. Dengan alsintan modern seperti traktor roda dua, traktor roda empat, dan combine harvester, proses olah tanah hingga panen dapat dilakukan jauh lebih cepat.

“Kalau dibajak pakai sapi waktunya terlalu panjang. Kalau waktunya panjang makanya kadang-kadang nanamnya setahun cuman 1 kali. Kalau panen secara manual dengan sabit itu 1 hektare butuh beberapa hari, ini dengan combine harvester 1 hektare bisa dikerjakan dalam 2 jam,” jelasnya.

Untuk itu, dengan bantuan alsintan diharapkan dapat mendorong percepatan tanam dan peningkatan IP di Kabupaten Ketapang dari yang sebelumnya satu kali dalam satu tahun dapat meningkat menjadi tiga kali.

“Kalau sudah olah tanah segera ditanam. Kemudian, kira-kira 1-3 minggu sebelum panen, anda tebar benih di tempat lain, begitu anda panen, olah tanah bisa langsung ditanami karena benihnya sudah tumbuh, supaya setahun panennya lebih banyak,” terang Mas Dar.

Selain itu, usai menyerahkan bantuan alsintan kepada Kelompok Tani Kandangan, Kelompok Tani Bina Karya, Kelompok Tani Unggul Mulia, dan Kelompok Tani Jaya Makmur, Wamentan Sudaryono menitipkan pesan agar alat pertanian digunakan dan dirawat dengan baik. Tidak hanya itu, hasil yang diperoleh dari pertanian juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk keberlanjutan penggunaan alsintan ke depannya.

“Pesan saya, satu, alatnya dirawat. Nanti kan ada hasilnya, hasilnya dipakai untuk rawat alat ini. Selain itu, ditabung supaya kalau rusak dan gak bisa dipakai bukan berarti minta lagi, gak. Anda harus membeli setelah ini. Kedua, saya minta dengan alat ini, olah tanahnya harus cepat-cepat, kalau sudah olah tanah segera ditanam, dan begitu panen harus tanam lagi,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengapresiasi dukungan Kementerian Pertanian dan mengingatkan kelompok tani agar menjaga dan memelihara alsintan yang diberikan.

“Sekali lagi kami minta kelompok tani yang sudah diberikan alat ini, pelihara dengan baik, gunakan dengan baik untuk masyarakat, demi untuk meningkatkan ketahanan pangan dan hasil pertanian. Kalau tadi panennya satu kali, mudah-mudahan dengan adanya alat ini bisa tiga kali. Kalau bisa panen sampai tiga kali, petani bisa nabung, bisa umrah, bisa haji. Itu harapan kita,” ujarnya.