Detikpangan.com, Jakarta — Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian (Kementan) atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024.

Capaian ini menjadi peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, karena pada 2023 Kementan hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut digelar secara khusus membahas realisasi anggaran dan kinerja Kementan sebagaimana tercantum dalam LKPP 2024.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau yang akrab disapa Titiek Soeharto menyatakan bahwa raihan opini WTP merupakan indikator positif dari tata kelola anggaran dan kinerja program yang dijalankan Kementan selama tahun 2024.

“Kinerja positif sektor pertanian tahun 2024 tergambarkan pada laporan keuangan pemerintah pusat, di mana realisasi anggaran belanja Kementerian Pertanian sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu Rp14,7 triliun atau setara 97,09%, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya, dikutip pada Kamis (17/7/2025).

Titiek menilai capaian tersebut tidak hanya penting dari sisi administrasi keuangan, tetapi juga menunjukkan konsistensi Kementan dalam menopang pembangunan nasional, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan daya saing sektor pertanian nasional.

“Komisi IV DPR RI berharap kinerja positif ini ditingkatkan pada tahun 2025, baik dalam pelaksanaan program maupun belanja anggaran, tidak hanya sebagai penopang pembangunan nasional namun juga dalam mewujudkan kesejahteraan petani serta pertumbuhan ekspor komoditas pertanian,” imbuh politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Namun demikian, Komisi IV juga meminta Kementan untuk tetap memberi perhatian terhadap catatan atau temuan yang disampaikan oleh BPK pada LKPP tahun anggaran 2024. Kementan juga didorong untuk segera melakukan tindak lanjut demi perbaikan tata kelola ke depan.

“Kami mengucapkan selamat kepada Kementerian Pertanian atas opini WTP. Mudah-mudahan bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Namun, apakah ada juga catatan dari BPK? Kalau ada, sebaiknya segera dikoreksi dan ditindaklanjuti,” kata Titiek dalam sesi pendalaman rapat.

Dalam pembuka rapat, Titik menyampaikan bahwa kinerja sektor pertanian dalam laporan keuangan 2024 selaras dengan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengah tantangan global seperti perlambatan ekonomi dunia, ketegangan geopolitik, perubahan iklim, serta fluktuasi harga komoditas, sektor pertanian tetap menunjukkan ketahanan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertanian tumbuh sebesar 0,82% dan menyumbang 12,61% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Capaian ini menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu dari lima sektor utama penopang ekonomi, bersama dengan industri pengolahan, perdagangan, pertambangan, dan konstruksi. (*)