Detikpangan.com, Lampung Tengah – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Menteri Desa H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, menghadiri Panen Raya dan Tanam Bersama di Desa Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.
Panen raya dan tanam Padi bersama Musim Tanam III (MT III) ini juga dihadiri anggota DPR RI Sudin, SE, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian, Dr Ir Taufik Ratule, M.Si, unsur Forkopimda serta para bupati.
Juga hadir Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Danang Suryo Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Tengah Tommy Adhiyaksahputra, serta Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Panen Raya dan Tanam padi bersama mengusung tagline “Lampung Tengah Terdepan Mendukung Ketahanan Pangan Indonesia”. Digelar sejak pukul 07.00 hingga 11.00 WIB, Kamis 14 Agustus 2025.
Panen raya padi di Kecamatan Trimurjo melibatkan 142 kelompok tani (Poktan) atau sekira 6.359 petani dengan total lahan garapan seluas 4.098 hektare.
Usai panen raya, kegiatan dilanjutkan dengan tanam bersama benih padi di lahan seluas 2.000 hektare.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Petani Mitra Adhyaksa yang digagas Kejaksaan sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan nasional sekaligus selaras dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kemandirian pangan dan pembangunan dari desa sebagai prioritas utama.
Di bawah guyuran hujan, Mendes Yandri bersama Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tampak bersemangat memanen padi menggunakan mesin panen. Setelah itu, mereka melanjutkan dengan Tanam Bersama menggunakan Mesin Tanam Padi, di mana Mendes Yandri bahkan ikut mengoperasikannya sambil mengenakan topi caping.
Mendes Yandri mengapresiasi sinergi strategis antara Kejaksaan dan para petani dalam membangun swasembada pangan.
“Saya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentu mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung melalui program Petani Mitra Adhyaksa. Karena kita semua tahu, sumber pangan itu mayoritas berasal dari desa. Program ini sangat sejalan dengan Astacita ke-6 Presiden, yaitu membangun dari desa,” ujar Yandri, yang juga mantan Wakil Ketua MPR RI.
Ia menegaskan, 20% Dana Desa dialokasikan khusus untuk ketahanan pangan dan akan dikolaborasikan lebih intensif dengan program Kejaksaan seperti Jaga Desa.
“Bayangkan, dari total Dana Desa Rp71 triliun, sekitar Rp14 triliun bisa diarahkan untuk mendukung budidaya padi, jagung, bahkan singkong yang potensial di Lampung. Kita pastikan dana itu tidak bocor dan tepat sasaran,” lanjutnya.
Kolaborasi Kejaksaan dan petani dinilai sebagai strategi konkret yang menggabungkan penegakan hukum dengan peningkatan kesejahteraan desa.
“Kalau petaninya kita dampingi, pupuk tidak bermasalah, panennya berhasil, maka kesejahteraan akan jadi kenyataan. Dan ini yang sedang dibangun oleh Kejaksaan dan para petani,” kata Yandri.
Sementara itu, Reda Manthovani menegaskan keberhasilan panen ini tidak hanya berdampak pada Lampung Tengah, tetapi juga berpotensi memberi efek domino bagi ketahanan pangan nasional.