Detikpangan.com, Jakarta — Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi Rp10,89 triliun untuk tahun 2026. Sebagian besar dari total anggaran tersebut akan digunakan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady mendorong pemerintah agar mempercepat realisasi program BSPS atau bedah rumah yang disebut sebagai instrumen utama dalam pemenuhan target tiga juta rumah rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“10 triliun lebih anggaran PKP sebagian besar anggaran bedah rumah. Pertanyaannya kemana nanti itu bedah rumah selain yang ada di Komisi V. Ini yang harus diketahui karena penggodokan dananya di Komisi V,” kata Hamka pada rapat dengar pendapat bersama pejabat eselon I Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Transmigrasi, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Agenda rapat kali ini membahas alokasi anggaran tahun 2026.

Berdasarkan hal tersebut, Legislator Partai Golkar itu meminta hasil keputusan nanti segera ditindaklanjuti karena itu akan menjadi dasar DPR melakukan pengawasan.

“Oleh karena itu seluruhnya dari ketiga kementerian dan satu badan ini secepatnya nanti apabila sudah selesai kita putuskan maka hasilnya segera dikirim agar supaya itu yang menjadi dasar kita melakukan pengawasan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengingatkan agar seluruh masukan anggota dewan diakomodasi dalam penyusunan anggaran.

DPR menekankan pentingnya kemitraan yang sehat dengan kementerian dan lembaga mitra agar hasil pembahasan anggaran tidak sekadar menjadi formalitas.

“Kalau tidak diakomodasi, ini hanya seremonial saja. Berbundel-bundel berkas kita sampaikan, berkali-kali kita rapat, tapi program jalan sendiri. Kami akan gunakan skema pengawasan secara ketat supaya ada kemitraan yang baik,” ujar Lasarus.

Senada dengan itu, Anggota Komisi V DPR RI, Boyman Harun mengingatkan, keberadaan DPR bukan sekadar formalitas karena memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Dalam rapat kerja dengan mitra, fungsi tersebut seharusnya berjalan beriringan agar kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat.

“Nanti kami tolong dijelaskan lokusnya berkaitan dengan penggunaan anggaran ini di mana-di mana agar kami tahu. Dan kami hanya menggunakan satu saja fungsi kami di sini, yaitu pengawasan. Karena fungsi yang lain kayaknya sudah tidak bisa,” kata politisi Fraksi PAN itu. (*)