Detikpangan.com – Usulan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan diubah menjadi bantuan uang tunai buntut maraknya kasus keracunan di sejumlah wilayah di Indonesia, mendapat tanggapan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Dalam komentarnya, Kepala BGN menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan mengubah skema MBG yang saat ini menjadi program unggulan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dadan Hindayana menerangkan bahwa tujuan utama program MBG sejak awal adalah bukan sekedar bantuan sosial tetapi intervensi pemenuhan gizi, khususnya bagi anak-anak di sekolah.
“Program ini adalah untuk intervensi pemenuhan gizi. Untuk uang tunai kan sudah ada bantuan tunai langsung. Jadi kita tidak melakukan itu,” ungkap Dadan dalam konferensi pers, 22 September 2025.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan diskusi panjang sebelum memutuskan skema program tersebut.
Menurutnya jika program yang telah berjalan tersebut diganti menjadi bantuan uang tunai, risikonya tumpang tindih dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kepala BGN tersebut turut menyinggung penyaluran bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang kerap ditemukan tidak tepat sasaran karena maraknya oknum.
Dadan mengatakan jika MBG diganti dengan bantuan uang tunai maka ada potensi kemungkinan uang tersebut tidak dinikmati oleh penerima manfaat, yang seharusnya menerima intervensi gizi.
Tidak hanya itu, Kepala BGN Dadan Hindayana juga menyinggung terkait Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan mendorong kemandirian pangan lokal dan ketahanan pangan lokal.