Detikpangan.com, Jakarta — Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha perbenihan hortikultura, Direktorat Perbenihan Hortikultura, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Kebijakan Perbenihan Hortikultura, Senin (7/10), di Ruang Rapat Besar Ditjen Hortikultura, Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, saran, dan masukan dari berbagai asosiasi perbenihan serta mempersiapkan arah kebijakan dan kegiatan perbenihan hortikultura tahun 2026. Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah asosiasi industri benih nasional seperti Asbenindo, Hortindo, IPBH, Asbindo, Asbati, APBMI, dan APBBI.
Pertemuan dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Hortikultura, Hotman Fajar Simanjuntak. Dalam sambutannya, Hotman menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri benih untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian benih nasional.
“Pertemuan ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi, menganalisis isu dan permasalahan perbenihan hortikultura di lapangan, serta mencari solusi terbaik untuk menyelesaikannya.
Sinergi antara pemerintah dan industri perbenihan hortikultura diharapkan dapat menghasilkan benih bermutu dan berdaya saing,” ujar Hotman Fajar Simanjuntak.
Sementara itu, Direktur Perbenihan Hortikultura, Tommy Nugraha, memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dan akan dilakukan oleh Direktorat Perbenihan Hortikultura dalam mendukung kemajuan industri benih nasional.
“Kami telah melakukan sejumlah langkah penting, di antaranya revisi Peraturan Menteri Pertanian, pelaksanaan workshop penyusunan proposal dan laporan uji pendaftaran varietas, serta penyempurnaan peraturan mengenai pendaftaran varietas yang sudah tidak relevan.
Selain itu, kami juga memperketat pengawasan peredaran benih, merancang regulasi terkait pemasukan dan pengeluaran benih, serta melakukan sosialisasi pentingnya penggunaan benih bermutu kepada masyarakat,” jelas Tommy.
Pada kesempatan tersebut, Direktorat Perbenihan Hortikultura juga memperkenalkan kanal informasi terbaru, melengkapi kanal media sosial yang telah ada seperti Instagram, YouTube, dan TikTok, dengan menambah Podcast “Ngobenti” serta layanan call center pengaduan.
“Kanal informasi ini kami hadirkan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar informasi terkait perbenihan hortikultura dapat diakses secara lebih luas dan transparan,” tambah Tommy.
Dalam sesi diskusi, sejumlah pelaku usaha perbenihan menyampaikan berbagai masukan dan permasalahan yang dihadapi di lapangan. Beberapa di antaranya mencakup isu pengawasan terhadap benih palsu, pemasukan benih yang belum bisa diproduksi di dalam negeri, digitalisasi proses pendaftaran varietas, serta sinkronisasi kebijakan antara Badan Karantina Indonesia dan Direktorat Perbenihan Hortikultura terkait pengiriman benih antar pulau.
Selain itu, peserta juga menyoroti perlunya penelaahan kegiatan teknis perbenihan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 642 Tahun 2024 tentang Sertifikasi Benih Hortikultura.
Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat dirumuskan solusi konkret untuk memperkuat tata kelola perbenihan hortikultura nasional. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong iklim industri benih yang sehat, transparan, dan berdaya saing tinggi demi mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.