Site icon Detik Pangan

Ajakan Demo AJI Pusat Berpotensi Jadi Pidana

Detikpangan.com, Makassar—Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pusat konon memberi perintah ke AJI Makassar untuk melakukan demo sekaitan dengan kasus Tempo dengan Pemberitaan mengenai Kementerian Pertanian dan Mentan Amran Sulaiman.

Perintah AJI Pusat ke AJI Makassar untuk melakukan demo terhadap Mentan Amran ini bisa berdampak hukum.

Menurut pengamat media tindakan memerintah seperti ini bisa dikategorikan tindak pidana karena seruan melakukan demo terhadap Mentan Amran.

Padahal Tempo dalam hal ini memang dinyatakan bersalah oleh Dewan Pers karena pemberitaan yang melanggar kode etik jurnalistik.

“Jadi tindakan mengajak dan memerintahkan melakukan aksi demo seperti ini bisa dipidana atau dianggap pidana karena memprovokasi,” kata Munjin.

Mentan Amran dalam kinerja sebagai menteri sudah bekerja sesuai target, bahkan melebihi, seperti meningkatkan produksi beras, memberantas mafia pangan, tidak impor beras serta meningkatkan nilai tukar petani.

Kebijakan penyederhanaan aturan, memperoleh pupuk subsidi bagi petani dengan mudah, menjadi perhatian yang membuat petani dimudahkan, termasuk harga gabah yang menguntungkan petani.

“Jadi aneh kalo media Tempo yang dinyatakan bersalah oleh Dewan Pers dan harus minta maaf, justru dibela dan malah balik korbannya,” jelas Munjin.

Exit mobile version