Site icon Detik Pangan

Harga Pupuk Subsidi Resmi Turun di Lampung, Petani Sambut Gembira

Detikpangan.com, Jakarta — PT Pupuk Indonesia mulai menerapkan kebijakan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi di Provinsi Lampung. Kebijakan ini langsung dirasakan petani sejak 22 Oktober 2025, menyusul instruksi pemerintah pusat.

Retno, pemilik kios pupuk di Desa Trimurjo, Lampung Tengah, mengatakan para kios segera menyesuaikan harga jual begitu aturan resmi diterbitkan. Menurutnya, respons petani cukup tinggi karena mereka sedang memasuki musim tanam ketiga.

“Musim tanam tiga dimulai sejak September. Jadi akhir Oktober kelompok tani sudah banyak melakukan penebusan pupuk. Penyesuaian harga ini membuat mereka bergerak cepat,” ucap Retno kepada wartawan Rabu (26/11/2025).

Ia menambahkan, pupuk diserap oleh petani yang sudah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Pasokan pupuk, lanjutnya, masih lancar dan tidak ada hambatan distribusi.

“Karena harga turun, petani langsung menebus pupuk subsidi untuk kebutuhan lahan mereka. Stok aman, hanya saja beberapa kelompok tidak menebus lagi karena kuota mereka sudah cukup,” jelasnya.

Meski begitu, para pengecer tetap mendorong kelompok tani agar melakukan penebusan sesuai kebutuhan masing-masing.

Retno menyebut penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen cukup signifikan bagi petani. Apalagi bersamaan dengan kenaikan harga gabah yang mencapai Rp6.500 per kilogram.

“Petani jelas senang. Dengan pupuk lebih murah dan harga gabah naik, mereka makin bersemangat menanam,” tambahnya.

Ketua Kelompok Tani Udowo Adipuro, Lampung Tengah, Sugandi, turut menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut.

“Di saat musim tanam baru berjalan, turunnya harga pupuk sangat membantu kami,” kata Sugandi.

Ia berharap kombinasi harga pupuk yang lebih rendah dan harga gabah yang lebih tinggi dapat meningkatkan kesejahteraan petani di wilayahnya.

Exit mobile version