Site icon Detik Pangan

Serapan Pupuk Subsidi Jember Tembus 91 Persen, Stok Aman hingga Akhir Tahun

Detikpangan.com, Jember – Serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, hingga November 2026 tercatat sudah mencapai 91,25 persen. Dari total alokasi 126.802 ton yang disiapkan Pupuk Indonesia, sebanyak 115.702 ton telah tersalurkan ke petani.

Meski demikian, tidak seluruh petani terdaftar memanfaatkan fasilitas pupuk subsidi tersebut. Dari 208.531 petani yang sudah masuk dalam data, hanya 143.684 petani atau 68,90 persen yang melakukan penebusan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Jember, Sigit Boedi, menjelaskan bahwa kebutuhan pupuk subsidi di lapangan bahkan mencapai 147 persen dari ketentuan stok minimal.

“Kebutuhan bulanan mencapai 6.537 ton, sementara stok yang diatur hanya 4.452 ton. Tapi tidak ada masalah, kami akan mengajukannya melalui RDKK ke Pupuk Indonesia,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Penjualan Wajib Sesuai HET

Sigit menegaskan bahwa seluruh kios di Jember menjual pupuk subsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET). Ia memastikan pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas.

“Kalau ada kios yang menjual di atas HET, izinnya bisa dicabut. Di daerah lain sudah ada contoh yang ditindak,” katanya.

Ia juga membantah adanya kelangkaan pupuk subsidi pasca penurunan HET sebesar 20 persen oleh pemerintah.

“Stoknya lebih dari cukup, jadi kelangkaan tidak mungkin terjadi,” jelasnya.

Bahkan beberapa kios disebut sepi pembeli bukan karena harga, melainkan lantaran pelayanan yang kurang baik sehingga kelompok tani memilih pindah ke kios lain.

Syarat Petani Mendapatkan Pupuk Subsidi

Sigit menuturkan bahwa petani hanya bisa membeli pupuk bersubsidi di kios yang berada dekat dengan area sawahnya.

“Petani wajib terdaftar dalam kelompok tani dan luas lahan maksimal dua hektare. Jika lebih dari itu, tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Jember mendapat alokasi pupuk Urea sebanyak 69.564 ton, NPK 55.330 ton, pupuk kakao 5 ton, ZA 156 ton, dan pupuk organik 1.747 ton.

Harga pupuk subsidi yang berlaku: Urea Rp1.800/kg, NPK Rp1.840/kg, NPK Kakao Rp2.640/kg, ZA Rp1.360/kg, dan Organik Rp640/kg.

Exit mobile version