Detikpangan.com – Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasinya terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Jokowi menyampaikan pujian kepada Prabowo dengan isyarat mengacungkan dua jempol jarinya usai Presiden RI saat ini tersebut menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR bersama DPR RI dan DPD, pada 15 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prabowo memberikan hormat dan bersalaman pada mantan Presiden RI Jokowi, ayah Gibran Rakabuming tersebut kemudian mengacungkan dua jempol jarinya sambil berbincang singkat.
Usai berpidato, Presiden Prabowo berkesempatan menyalami beberapa tamu undangan yang hadir termasuk sejumlah mantan presiden dan wakil presiden.
Dua mantan presiden RI yang hadir dalam Sidang Tahunan tersebut adalah Susilo Bambang Yudhoyono atau yang akrab disapa dipanggil SBY, dan juga Joko Widodo atau Jokowi.
Sementara mantan Wakil Presiden RI yang hadir di acara tersebut yakni Ma’ruf Amin, Try Sutrisno, Boediono, dan Jusuf Kalla atau yang dikenal Pak JK.
Dalam pidatonya, presiden menegaskan komitmennya yang akan senantiasa membela kepentingan rakyat Indonesia, dan menyelamatkan bangsa ini dari segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami akan selamatkan rakyat, kami akan membela kepentingan rakyat, kami pastikan rakyat Indonesia tidak akan menjadi korban serakahnomics,” tegas presiden saat berpidato di hadapan MPR, DPR, DPD dan para tamu undangan.
“Korban mereka-mereka yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya, menipu dan mengorbankan rakyat Indonesia dan membawa keuntungan itu, kekayaan itu keluar dari Republik Indonesia,” lantangnya.
Presiden menegaskan bahwa ia tidak akan gentar menghadapi sejumlah pihak yang dinilai telah merugikan bangsa dan negara ini, meskipun pihak tersebut memiliki pengaruh dan kekayaan yang besar.
“Kami tidak gentar dengan kebesaranmu, kami tidak gentar dengan kekayaanmu, karena kekayaanmu berasal dari rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Prabowo juga mengungkapkan bahwa pemerintah yang ia pimpin saat ini memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, serta melaksanakan warisan dari pajuang Indonesia.