Detikpangan.com, Makassar – Perum BULOG kembali melakukan langkah nyata dalam menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani. Seperti yang dilakukan Perum BULOG Kanwil Sulsel dan Sulbar yang turun langsung membeli gabah ditingkat petani di Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, 23 September 2025.

Hal ini menyusul adanya penugasan dari Badan Pangan Nasional melalui surat Nomor 257/TS.03.03/K/9/2025 tentang Pengadaan Gabah/Beras Semester II tertanggal 18 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, Badan Pangan Nasional meminta BULOG untuk melakukan pengadaan gabah langsung dari petani pada periode panen gadu September hingga Desember 2025.

Penugasan ini dikeluarkan setelah adanya perkembangan harga gabah di tingkat petani yang cenderung turun.

“Memperhatikan masa panen gadu pada bulan September–Desember 2025 dan perkembangan harga gabah di tingkat petani, kami menugaskan Saudara melakukan pengadaan Gabah Kering Panen (GKP) dengan harga beli Rp6.500 per kilogram melalui mekanisme Cadangan Beras Pemerintah maupun komersial. Pengadaan GKP dilaksanakan pada saat harga di tingkat petani sama dan/atau kurang dari Rp6.500 per kilogram,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Sulsel dan Sulbar, Fahrurozi menegaskan, pembelian gabah dengan harga Rp6.500 tidak hanya diwajibkan untuk BULOG tapi juga kepada seluruh pihak yang melakukan pembelian gabah.

“Ini adalah amanat dari pemerintah. Jadi bukan hanya BULOG yang membeli dengan harga Rp6.500 tapi juga berlaku kepada semua pihak yang melakukan pembelian agar petani sejahtera dan tetap tersenyum,” tegasnya.

Kebijakan pembelian langsung ini diharapkan dapat menjadi instrumen perlindungan bagi petani agar tidak merugi ketika harga gabah jatuh di pasaran.

Selain itu, BULOG juga memperkuat cadangan beras pemerintah sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan nasional. (*)