Detikpangan.com, Jakarta — Petani di Kota Baubau mulai tersenyum lega. Sejak awal November 2025, harga berbagai jenis pupuk—baik subsidi maupun non-subsidi—mengalami penurunan tajam, dengan kisaran penurunan antara 13 hingga 63 persen.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Baubau, La Ode Ali Hasan, menjelaskan bahwa turunnya harga tersebut merupakan dampak langsung dari kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga jual pupuk subsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Faktor penurunan untuk pupuk subsidi sebesar 20 persen karena keputusan pemerintah pusat dengan menurunkan harga jualnya. Seluruh pupuk subsidi ini disuplai dari Kalimantan Timur dan Surabaya, Jawa Timur,” ungkap La Ode Ali Hasan dalam keterangan tertulis Rabu (12/11/2025).

Setelah penyesuaian harga, pupuk subsidi kini dijual dengan harga Urea Rp1.800/kg (turun 20 persen), Phonska/NPK Rp1.840/kg, ZA Rp1.300/kg, dan Petroganik atau Organik Granul Rp640/kg.

Hanya pupuk SP-36 yang harganya tidak berubah, tetap di level Rp2.400/kg.

Sementara itu, penurunan paling drastis terjadi pada pupuk non-subsidi, terutama jenis ZA Non-S yang kini hanya Rp5.200/kg atau turun hingga 63 persen.

Jenis Urea Pril turun menjadi Rp9.400/kg (turun 21 persen), KCL Rp11.000/kg, dan MPK Phonska Plus Rp14.000/kg.

“Penurunan harga pupuk non-subsidi disebabkan oleh turunnya harga di tingkat pabrik. Suplai pupuk ini juga berasal dari Kalimantan Timur dan Surabaya, Jawa Timur,” tambahnya.

Hanya pupuk Urea Non-S yang tetap bertahan di harga Rp13.000/kg tanpa perubahan.

Dengan turunnya harga ini, petani di Kota Baubau diprediksi dapat menekan biaya produksi secara signifikan sekaligus meningkatkan produktivitas menjelang musim tanam berikutnya.